Adakan Pesta Ultah Anak, Kades di Tulungagung Dipenjara 1 Tahun

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Polres Tulungagung menetapkan Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Lantaran menggelar pesta ultah anaknya yang viral di medsos.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan tersangka Hariayanto (51) merupakan kepala desa sekaligus pemilik Singapore Waterpark, yang digunakan sebagai lokasi pesta ulang tahun. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memiliki sejumlah alat bukti yang dinilai cukup.

Bacaan Lainnya

“Tersangka merupakan orang yang kami anggap paling bertanggungjawab atas pesta itu,” kata AKBP Handono Subiakto, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, tersangka mengetahui jika pada saat itu pemerintah sedang menanggulangi COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan. Namun tersangka justru nekat menggelar pesta ulang tahun anaknya yang diduga tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Meski begitu tersangka Hariayanto tidak dilakukan penahanan. Sebab ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara. Namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor di kantor polisi setiap Senin dan Kamis.

“Dalam melakukan penahanan itu ada syaratnya dalam Undang-Undang, kalau ancaman saksinya di atas lima tahun. Sedangkan ini ancaman sanksinya satu tahun penjara,” jelasnya.

Polisi mengaku telah meminta pendapat sejumlah ahli terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi yang terlibat dalam pesta.

Sebelumnya pesta ultah digelar di Singapore Waterpark di Desa Karangsari Kecamatan Rejotangan Tulungagung viral di media sosial, karena diduga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kasus itu ramai setelah video viral yang bereuforia acara diunggah di status beberapa akun Instagram, termasuk akun waterpark_singapore.

Polisi menyebut pesta ulang tahun itu merupakan hajatan anak pemilik destinasi Singapore Waterpark yang berulangtahun ke-23. Namun sayang kegiatan yang mengumpulkan puluhan orang diduga abai terhadap protokol kesehatan.

Pos terkait