LINTASJATIM.com, Gresik – Tim Reskrim Polsek Cerme menangkap empat warga asal Probolinggo spesialis pencuri kabel optik milik Telkom Datel Gresik.
Ketiga dari empat pelaku yang ditangkap terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap dengan menggunakan senjata tajam.
Mereka ditangkap saat beraksi memotong kabel tembaga milik Telkom di kolong jembatan yang berada di Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik.
Tiga pelaku yang ditembak kakinya adalah Saifullah (32) asal Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Ahmad (25), Abdul Sofi (29) keduanya berasal dari Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Probolinggo. Sedangkan satu pelaku lain adalah Abdul Karim (40) yang masih satu desa dengan Saifullah.
Keempat melakukan menjalankan aksinya dengan berbekal mesin las, kemudian mereka turun ke bawah jembatan dan merusak pipa pembungkus kabel optik., terakhir mereka memotong kabel serat optik.
Namun, aksi mereka tak berjalan mulus karena kedok mereka kepergok oleh warga dan melanjutkan laporannya ke Polsek Cerme.
“Laporan pencurian kabel optik itu berasal dari penjaga tambak. Saat itu, kami sedang melakukan patroli pengamanan tahapan pilkada. Lalu mendapat informasi ada pencurian. Selanjutnya semua pelaku kami amankan,” ungkap Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut Nur Amin menceritakan bahwa terdapat saksi yang menyaksikan kejahatan yang dilakukan mereka di kolong jembatan Desa Iker Iker Geger, Kecamatan Cerme.
Saksi yang menaruh curiga akan gerak gerik mereka langsung melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, saksi kenal dengan dua pelaku. Polisi pun bergerak cepat dengan memancing keempat pelaku dengan komunikasi via ponsel dan meminta untuk janjian di Stadion Gelora Bung Karno Benowo, Surabaya.
Kempat pelaku akhirnya datang ke tempat yang dijanjikan. Tanpa basa basi, polisi langsung menangkap keempat pelaku lengkap dengan barang buktinya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat las, satu buah linggis, kabel fiber sepanjang 15 meter, tang, satu buah gergaji, satu buah kunci inggris, dan satu unit mobil Mitsubisi Station Wagon N 1578 NB.
Kini keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan ulahnya dengan mendekam di balik jeruji besi.