LINTASJATIM.com, Jombang – Achmad Saifudin (24) asal Desa Kepatihan, Jombang menjadi korban penganiayaan akibat tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku penganiayaan tersebut adalah Agus Syarifudin (31) yang juga merupakan seorang Kepala Dusun di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Jombang.
Kapolsek Jombang Kota, Ajun Komisaris, Moch Wilono membeberkan kronologi kasus penganiayaan ini.
“Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono,” ujar Wilono saat konferensi pers, Sabtu (14/11/2020).
Wilona mengungkap awalnya Saifudin menyewa satu PSK berinisial SAL hanya dalam waktu satu jam terhitung sejak bermain diranjang di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.
Namun, hingga satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung klimaks atau orgasme, karena hal ini SAL kesal, hingga memutuskan untuk menghubungi temannya yang juga seorang kadus untuk mengusir Saifudin yang tetap saja gigih ingin orgasme, meski telah melebih batas waktu.
Saat tiba dilokasi kejadian, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghajar korban dengan membabi buta.
Akibat penganiayaan ini Safrudin harus dilarikan ke rumah sakit di RSI Jombang karena tubuhnya babak belur.
“Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak,” imbuhnya.
Korban langsung melaporkan kasus ini pada pihak yang berwajib, Minggu (8/11/2020) siang.
Polisi langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku ke sel tahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun penjara. (Mar/Aul)