Lintsjatim.com, Surabaya – Pemuda asal Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa harus berurusan dengan pihak polisi. Pasalnya, pemuda bernama Ken Audi Winda Putra (24) telah menyetubuhi pacarnya hingga hamil 7 bulan.
Diketahui hubungan keduanya sudah berjalan selama dua tahun. sebelum akhirnya dia dimankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan orang tua korban.
Iptu Harun, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan tersangka sempat menghilang tanpa memberikan kabar kepastian kepada korban.
“Setelah mendapat laporan dari keluarga, polisi langsung bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Tersangka diamankan saat berada di rumahnya Graha Surya Mas,” ungkap Iptu Harun, Rabu (29/4/2020).
Kata Iptu Harun, korban sudah menjalin hubungan dengan tersangka sejak tahun 2018 lalu. Kemudian pada bulan November korban dirayu hingga mau diajak berhubungan intim di tempat kos tersangka.
“Korban sering diajak ke tempat kos tersangka di daerah Rungkut Kidul. Di tempat ini pelaku mengeluarkan berbagai rayuan hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri,” kata Harun.
Berdasarkan pengakuan korban, tersangka menggauli korban hingga tiga kali dalam sebulan. Perbuatan tersangka itu akhirnya membuat korban hamil.
Mengetahui dirinya telat datang bulan, korban kemudian periksa dan ternyata hamil. Korban pun memberitahukan kepada tersangka perihal kehamilannya itu.
“Saat diberitahu kalau korban hamil, tersangka menjanjikan akan menikahinya. Hal itu membuat korban merasa tenang,” ungkap Harun.
Namun, sejak itu tersangka justru mulai susah dihubungi. Bahkan sering berpindah tempat kos hingga bulan Maret 2020 kehamilan korban berusia 7 bulan.
Tersangka bukannya membicarakan soal rencana nikah justru mengajak kekasihnya behubungan intim di tempat kosnya di kawasan Bendul Merisi meski dalam kondisi hamil.
Pantas saja korban mau, karena tersangka merayu korban dengan cara akan menikahi dan memberikan uang Rp 200 juta untuk biaya hidup pasca menikah. Tak hanya itu, tersangka juga mengaku sudah menyiapkan tanah dan akan membangun toko untuk usaha setelah menikah nanti.
Tersangka juga meyakinkan korban bahwa dirinya sudah menyiapkan segala hal untuk persiapan nikah termasuk menyewa gedung mewah untuk pesta pernikahan mereka.
“Ayo melakukan itu (red, hubungan badan) dengan saya, nanti tak nikahin. Kita nikah di gedung mewah, sudah tak siapin juga uang Rp 200 juta. Nanti di kontrakan tak siapin tanah tak bangunin tokoh buat kamu,” kata harun menirukan rayuan tersangka ke korban.
Merasa puas menggauli kekasihnya, tersangka kembali susah dihubungi dan akhirnya menghilang tanpa kabar. Sementara itu korban yang usia kehamilannya sudah 7 bulan semakin resah dan memutuskan untuk menceritakan kepada orang tuanya.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka yang lahir di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mengaku belum siap menikahi korban lantaran penghasilan belum cukup untuk modal menikah.