5 Kali Beraksi, Pelaku Begal Payudara di Tuban Berhasil Dibekuk

LINTASJATIM.com, Tuban – Seorang pelaku begal payudara di Tuban berhasil dibekuk polisi. Pelaku adalah Arifin (30) warga Desa Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Pelaku berprofesi sebagai kuli bangunan sekaligus residivis. Pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga lima kali di lokasi yang berbeda dalam kurun waktu satu bulan.

Bacaan Lainnya

Sebelum beraksi di jalanan, pelaku minum-minuman keras jenis arak yang dicampur dengan ekstrajoss dan susu.

“Pelaku ini sebelum melakukan aksinya meminum minuman keras jenis arak dicampur dengan ekstrajoss dan susu namaya Es Moni. Setelah melakukan perbuatan itu pelaku kemudian memuaskan hawa nafsunya dengan melakukan masturbasi,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (3/11/2020).

Pelaku biasanya mangkal di Jalan Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan Jalan Merakurak- Jenu.

Polisi menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban begal payudara untuk segera melapor agar segera ditindaklanjuti. Tak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret pelaku lain.

Lebih lanjut, pelaku mengungkap bahwa aksinya dilakukan lantaran menuruti hawa nafsu dan akibat pengaruh minuman beralkohol.

Akibat ulahnya, pelaku diancam Pasal 290 ke 1 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun serta Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (Mardiyah/Stj)

Pos terkait