LINTASJATIM.com, Pasuruan – Seorang istri di Pasuruan membunuh suaminya sendiri. Sang istri menggorok leher si suami hingga tewas. Peristiwa dini hari pada Kamis (29/10) itu awalnya disangka bunuh diri.
Sang istri adalah Silfia Anggraini (39). Sementara suami yang dibunuhnya adalah Eko Setyo Budi (35). Mereka adalah pasangan suami istri yang sudah 9 tahun menikah siri. Mereka bekerja sebagai pengamen. Mereka tinggal di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
“Awalnya istri siri korban melaporkan ke petugas bahwa suaminya melakukan bunuh diri. Namun dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, terdapat kejanggalan terhadap meninggalnya korban,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada wartawan saat pers rilis, Senin (2/11/2020).
Arman mengatakan pada akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku sebelum dia menghabisi suaminya, mereka bertengkar hebat.
Arman menjelaskan pertengkaran bermula saat korban meminta paksa uang tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu. Namun ditolak dengan alasan akan dikirim ke anaknya yang ada di Malang. Menurut Arman, anak tersebut merupakan anak dari suami sebelumnya.
“Tersangka menghalangi korban yang hendak menuju kamar di mana tersangka menyimpan uang. Korban marah dan memaksa dengan cara menarik kerah daster tersangka hingga tersingkirkan dari pintu kamar,” terang Arman menyampaikan keterangan tersangka.
Korban akhirnya berhasil mengambil uang, namun tersangka tetap berusaha menahan. Korban naik pitam lalu memukul kepala dan menendang serta menginjak perut tersangka.
Tersangka berteriak minta tolong ke tetangga namun korban membungkam mulutnya. Tersangka diam dan mengalah lalu korban keluar rumah. Pertengkaran sementara mereda.
Beberapa saat kemudian, korban masuk rumah dan mengajak tersangka berhubungan badan. Namun tersangka menolak. Sempat marah-marah lagi, korban akhirnya pergi ke kamar tidur. Saat korban tidur, tersangka mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban.
“Saat korban tidur tersangka mengambil pisau dapur lalu menuju ke korban yang sedang tidur. Tersangka kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau dapur tersebut sebanyak tiga kali,” terang Arman.
Tersangka menggorok dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri menjambak rambut korban sambil menekan kepalanya.
“Pisau itu lalu diletakkan di bawah tangan kiri korban,” jelas Arman.
Setelah membunuh korban, tersangka ke ruang TV. Menurut pengakuannya, ia menangis menyesali pembuatannya.
Arman menyebut motif yang membuat tersangka tega membunuh suaminya adalah sakit hati. Bahkan sakit hatinya sudah terakumulasi sejak lama.
“Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp 500 ribu. Setelah ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya sampai terjatuh,” lanjut Arman.
Selain itu, kata Arman, tersangka juga memendam dendam kepada korban karena pernah dilaporkan menggunakan narkoba. Karena laporan itu, tersangka ditahan di Rutan Kraksaan, Probolinggo.
“Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka pada suaminya,” jelas Arman.
Sambil menangis tersangka mengakui sakit hati karena dilarang menengok anaknya yang kuliah di Malang. Apalagi, uang tabungannya dari mengamen Rp 500 ribu yang hendak dikirim ke anaknya diambil korban.
“Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli. Dia sering marah-marah dan memukul saya,” kata tersangka.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 pisau dapur yang berlumuran darah, 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka merupakan pelaku tunggal.
Source: detik.com