LINTASJATIM.com, Malang – Wanita muda yang viral memukuli seorang nenek di Kota Malang telah diamankan. Pelaku adalah anak si nenek sendiri.
“Ternyata antara ibu tua dan wanita muda dalam video masih satu keluarga. Untuk pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (26/10/2020).
Azi menambahkan bahwa wanita tua yang terekam dalam video merupakan ibu kandung dari pelaku. Selama ini, keduanya tinggal di sebuah pondok yatim piatu kawasan Sumpil, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Korban merupakan ibu kandung, keduanya tinggal di pondok yatim piatu dan dhuafa sejak dua bulan ini. Untuk pelaku berinisial FA usia 24 tahun, sementara korban berinisial N usianya 60 tahun,” kata Azi.
Menurut Azi, dalam pemeriksaan terungkap, kekerasan ini terjadi di kawasan Pasar Mergan, Kota Malang, ketika keduanya berbelanja buah-buahan.
Kini, Polresta Malang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku. Selama proses itu berjalan, keduanya tetap berada di Polresta Malang Kota.
Video kekerasan terhadap seorang nenek viral di media sosial. Aksi kekerasan itu dilakukan seorang wanita muda dengan memukuli seorang nenek-nenek berkali-kali.
Video berdurasi 51 detik itu itu diunggah oleh akun instagram @ir_kartika yang dibagikan ke @infomalangraya. “Kejadian di Pasar Mergan, kota Malang. Ibu tua dipukuli,” tulisnya seperti dilihat detikcom, Jumat (23/10/2020).
Video itu memperlihatkan seorang wanita muda bertopi yang terlihat begitu kasar menyiksa seorang ibu tua di tepi jalan. Sesekali kepala nenek itu dipukul. Lalu, wanita muda itu juga membekap mulut si ibu. Barang yang dibawa si nenek berupa buah sampai jatuh ke tanah.
Korban tak menuntut
Nenek yang viral menjadi korban kekerasan wanita muda di Kota Malang tak menuntut. Karena pelaku adalah anak kandung sendiri. Selama ini korban juga dirawat oleh pelaku.
“Korban tak menuntut, karena pelaku adalah anaknya sendiri. Selama ini dia juga yang merawat korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Haksa Agung Suprapto, Senin (26/10/2020).
Karena korban tak menuntut, lanjut Azi, menjadi pertimbangan dirinya dalam penanganan kasus ini. Sehingga pihaknya tak melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Karena korban tidak menuntut, kami tidak melakukan penahanan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan keterangan bahwa kekerasan baru kali ini saja terjadi. Berbeda dengan reaksi warganet saat video kekerasan viral di media sosial.
“Hasil keterangan, kekerasan baru satu kali ini saja. Kita berdasarkan fakta, yang didapatkan dalam pemeriksaan,” bebernya.
Sementara motif kekerasan terungkap karena kekesalan pelaku terhadap ibunya, yang tak membela ketika dianiaya oleh sepupu. Kekesalan diluapkan dengan memukuli korban seperti yang terekam dalam video viral beberapa waktu lalu.
“Motifnya karena pelaku kesal, tidak dibela ibunya saat dipukuli sepupu,” tandas Azi. (Al/Al)