LINTASJATIM.com, Sumenep – Teka teki terbuangnya bayi di belakang tembok Puskesmas Gapura, Sumenep, akhirnya terungkap.
Dua tersangka tersebut YF (17) dan AD (24). YF adalah ibu dari bayi yang dibuang dan AD adalah kakak iparnya. Keduanya menjalin hubungan gelap.
“Bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap YF dengan AD, kakak iparnya,” Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (16/10/2020).
Kedua tersangka merupakan warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura. Mereka dibekuk polisi dirumah YF setelah melakukan penyanggongan disebelah rumah YF.
Sekedar informasi, warga digemparkan dengan temuan bayi laki-laki di dalam kardus air mineralyang diselimuti kain sarung di bawah pagar tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura pada 18 September 2020.
Bayi tak berdosa itu dibuang dalam keadaan tali pusar terputus dan pertama kali ditemukan oleh pencari rumput.
Kini keduanya diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan ulahnya dan mereka dijerat Pasal 308 KUHP. (Mardiyah/Atj)