15 Polisi Pasuruan Yang Dangdutan Saat Pandemi Disidang

15 Polisi Yang Dangdutan di Pasuruan Disidang
15 Polisi Yang Dangdutan di Pasuruan Disidang

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Ada 15 anggota anggota Satlantas Polres Pasuruan disidang, Rabu (14/10/2020). Sebab, mereka terlibat dalam acara dangdutan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Para anggota polisi tersebut disidang bersama warga sipil yang terjaring dalam operasi Yustisi. Sidang berlangsung di pendopo Kecamatan Bangil, Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Bangil, Oktiawan Basri. Satu per satu anggota satlantas dipanggil dan mengakui jika dirinya melakukan kesalahan dan membayar denda Rp 100 ribu.

“Menjatuhkan denda Rp 99 ribu dengan biaya administrasi Rp 1.000 dibebankan kepada terdakwa,” sampainya.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, ada 19 anggota Polres Pasuruan yang tersangkut pelanggaran protokoler kesehatan. Sebanyak 15 di antaranya terbukti melanggar. Sementara, empat lainnya merupakan saksi.

Ia menambahkan, mereka yang melanggar disidang tipiring sesuai dengan Perda Jatim Nomor 2/2020 tentang Tatibum. Mereka baru disidang kemarin, karena menunggu kesiapan PN Bangil untuk menggelar sidang. “Denda yang dijatuhkan berdasarkan keputusan hakim,” ulasnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan, sidang tersebut sebagai bukti bahwa mereka yang melanggar protokoler kesehatan akan ditindak. “Artinya, siapapun bisa dikenai sanksi. Bukan hanya warga sipil. Karena anggota pun bisa kena sanksi,” jelasnya.

Sidang itu sendiri buntut dari viralnya video belasan anggota polisi yang sedang dangdutan. Video tersebut menuai kecamatan, lantaran dinilai tidak patut.

Sebab, di tengah upaya pemerintah dan petugas menerapkan protokoler kesehatan, malah mereka mengabaikannya. Tidak hanya bergerombol, sebagian besar dari mereka tidak mengenakan masker.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan beberapa waktu lalu menegaskan, rekaman dalam video viral tersebut merupakan anggotanya di lingkungan Satlantas Polres Pasuruan. Dangdutan itu digelar Sabtu (3/10) malam di sebuah rumah makan di Purwodadi. Antara pukul 20.30 sampai 23.00.

Dangdutan itu sendiri dilakukan setelah digelar sertijab Kasat Lantas di lingkungan Polres Pasuruan, Jumat (2/10) pagi. Saat itu, juga digelar sertijab Kabagsumda dan Kapolsek Gempol.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video dangdutan yang diduga digelar oleh anggota Satlantas Polres Pasuruan, viral di media sosial. Video itu menjadi pembicaraan karena sebagian besar dari peserta dangdutan mengabaikan protokoler kesehatan (prokes).

Bukan hanya abai dalam menjaga jarak. Tetapi juga, lalai dalam penggunaan masker. Pandangan miring atas kegiatan itu pun bermunculan.

Source: radarbromo.jawapos.com

Pos terkait