Kepergok Intip dan Rekam Gadis Lagi Mandi, Pengamen Ini Babak Belur

Pelaku Intip Gadis Mandi dan Merekamnya
Pelaku Intip Gadis Mandi dan Merekamnya

LINTASJATIM.com, Surabaya – Rahyono (36) harus mendekam di balik jeruji besi setelah kepergok warga mengintip dan merekam gadis yang sedang mandi.

Gadis tersebut adalah EL (18) warga Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya yang mengalami pelecehan oleh tetangganya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas menjelaskan kronologi perbuatan pelaku saat korban mandi di ponten umum.

Korban saat itu asyik mandi di ponten umum. Rupanya, di sebelah ponten tersebut ada Rahyono yang merekam korban saat mandi.

“Awalnya tersangka ini mendengar suara perempuan asyik mandi sambil bernyanyi. Karena penasaran, tersangka kemudian mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui ventilasi ponten,” jelas Rini, Selasa (6/10/2020).

Saat pelaku merekam korban, lampu tiba-tiba padam dan lampu flash di ponsel milik pelaku menyala. Sontak, korban yang mengetahui hal itu langsung berteriak.

Teriakan korban seketika didengar warga hingga membuat warga geger. Pintu ponten umum langsung didobrak warga, dan akhirnya pelaku diamankan warga hingga babak belur diamuk massa.

Mendapat laporan kasus ini, polisi langsung datang ke lokasi kejadian untuk meredakan amuk massa dan langsung mengamankan pelaku.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan hal tak senonoh tersebut karena tertarik dengan kemolekan tubuh korban. Sehingga, berniat untuk merekamnya untuk dijadikan koleksi videonya sendiri dibuat fantasi.

“Cuma iseng, dan tertarik aja. Kan dengar ada yang mandi sambil nyanyi iseng pingin tahu sekilas terpikir, dipikiran untuk merekam,” ungkap bapak dua anak yang berprofesi sebagai pengamen ini.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan ulahnya, pelaku dijerat Pasal 35 Jo pasal 9 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Mardiyah/Stj)

Pos terkait