LINTASJATIM.com, Pasuruan – Polda Jatim menceritakan kronologi baku tembak antara Tim Subdit Jatanras Polda Jatim dan Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menghadapi begal sadis.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (5/10/2020) pukul 23.30 di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan tersebut mengakibatkan pelaku alias pebegal bernama Suis (45) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu tewas ditembak mati polisi.
Pelaku sendiri merupakan DPO yang telah lama menjadi target incaran polisi.
Pelaku kerap bertindak kriminal mulai dari pencurian dan kekerasan sapi di Polres Lumajang, membacok warga, merampas sepeda motor di Gempol Pasuruan, melempar bondet pada anggota Brimob Watu Kosek Pasuruan, dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim terkait Curanmor.
Tersangka dengan berani melawan polisi dengan senjata api rakitan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian terluka.
Tiga angggota tersebut adalah Bripka Sutiyono, Brigadir Hariz, keduanya anggota Tim Resmob Surapati dan Bripda Moch Benny, anggota Tim Jatanras tertembak masing-masing di bagian perut dan tangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap kronologi baku tembak antara anggota kepolisian dan pebegal sadis tersebut.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Tim Jatanras dan Resmob telah bersiap di Mapolsek Grati usai memperoleh informasi jika Suis sedang menghadiri hajatan warga.
Kemudian, Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oko Ahadian mulai bergerak cepat untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku.
Namun, mereka berpapasan dengan pelaku yang sedang dibonceng rekannya di tengah jalan.
Dengan cepat, tim langsung mengejar Suis dan rekannya agar tak kehilangan jejak. Tersangka mencoba menghindari polisi dengan membelokkan motor ke gang kecil.
Disitulah salah satu anggota yakni Bripda Moch Benny menarik sarung tersangka hingga jatuh dari motor.
“Saat terjatuh, secara tiba-tiba tersangka Suis mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny (MB) dan Bripka Sutiyono (S),” jelas Trunoyudo, Selasa (6/10/2020).
Usai menembak dua anggotanya, polisi menembak balik tersangka, hingga terjadilah aksi baku tembak. Tersangka langsung tewas di lokasi kejadian. Sedangkan, Bripka Hariz menderita luka percikan senjata api pelaku di tangan kiri.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru tajam kaliber 5,56 m, sebilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm.
Dompet berisi 11 butir dan dalam silinder satu butir, selongsong dalam silinder lima butir, dan enam butir peluru hampa, satu buah kain hitam berisi jimat, Sarung pedang terbuat dari kulit, dan satu unit sepeda motor CBR merah kombinasi putih. (Mardiyah/Aul)