LINTASJATIM.com, Blitar – Polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya terus bergulir.
Agus diketahui telah mengajukan proses pengunduran diri ke Kapolda Jatim karena tak tahan atas perlakuan pimpinannya yakni Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Fanani diklaim sering berlaku arogan pada bawahannya. Termasuk Agus, yang mengaku sudah tak tahan karena dihina sebagai bencong yang tak berguna.
Mengetahui informasi ini, Mabes Polri ikut turun tangan menyelesaikan perseteruan ini dengan mengerahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Intel Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur untuk mengetahui akar masalah keduanya.
“Mereka mengumpulkan fakta-fakta dan mengklarifikasi pihak yang dalam hal ini mengetahui langsung apa yang terjadi di sana,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Kompleks Bareskrim Polri, Jum’at (2/10/2020).
Awi menjelaskan bahwa polemik yang terjadi perlu penanganan khusus karena terkait masalah internal pihak kepolisian. Pemeriksaan dan klarifikasi akan dilakukan di lapangan yang akan menentukan lama atau tidaknya proses pemeriksaan.
Awi menambahkan bahwa kronologi perseteruan antara kepala dan kasat Sabhara Polres Blitar ini berawal dari Fanani yang menegur anak buah anggota Shabara yang berambut panjang.
Sebagai Kasat Shabara Agus ikut tangan membela bawahannya. Namun, benar atau tidaknya informasi tersebut masih didalami oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran telah menerima surat pengunduran diri Agus karena sudah tak merasa nyaman. Agus pun telah ditarik dari Polda Jatim. Namun, pengunduran diri tak hanya melalui surat saja tapi harus melalui beberapa proses.
“Permohonan permberhentian dengan hormat (pdh) bagi anggota Polri ada 14 syarat yang harus dipenuhi apabila mau mengundurkan diri,” imbuhnya. (Mardiyah/Aul)