LINTASJATIM.com, Jombang – Sebanyak 1000 butir pil koplo jenis double I gagal masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB setelah petugas menggeladah seorang pengunjung. Pil koplo itu diselundupkan lewat buah salak.
Kalapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan bahwa penyelundupan barang haram tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wib.
Barang itu dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial VN. VN membawa ribuan pil koplo tersebut untuk salah satu narapidana lapas.
“Barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN yang merupakan istri dari WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang,” ungkapnya, Senin, (24/8/2020).
Modusnya, pelaku melakukan aksinya penyelundupan tersebut dengan menyobak kulit salak itu. Lalu, mengganti daging salah dengan pil koplo dalam kemasan plastik.
“Isi (salak) diganti pil yang telah dikemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya. Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas melaporkan ke Kasie Kamtib KA KPLP,” tambahnya.
Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Jombang. VN telah diamankan polisi dan akan dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. (Mardiyah/Stj)