LINTASJATIM.com, Surabaya – Tak tahan dengan tubuh pasien yang menggoda, tukang pijat keliling di Surabaya ini nekat memperkosa pasien meski di luar ada sang suami.
Pelaku adalah Dwi Apriyanto, warga jalan Manyar warga Jalan Manyar Sambongan, yang tinggal di Jalan Keputih III-B, Sukolilo, Surabaya. Kini harus mendekam di Polsek Sukolilo.
Kejadian ini bermula saat mawar (18) dan suaminya sedang mencari tukang pijat. Karena sehari sebelumnya mawar mengeluh sakit perut. Kebetulan mereka berdua melihat tersangka dengan sepeda motornya terpasang papan menerima pijat, sehingga korban tertarik menggunakan jasanya.
“Awalnya korban memanggil pelaku minta agar perutnya di terapi agar tidak sakit lagi,” Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengungkapkan pada Kamis (23/7/2020).
Tersangka kemudian datang ke rumah korban bersama istri dan anaknya. Setelah 30 menit berbincang, korban segera diminta untuk masuk kamar agar segera dipijat.
Sebelum memijat, tersangka menyiapkan minyak oles dan segera mulai memijat dari bagian perut korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk melepas celananya.
“Tolong mbak celana dalamnya dicopot biar saya leluasa mijatnya,” ungkapnya menirukan ucapan tersangka saat diinterogasi.
Tanpa curiga, mawar langsung melepas celana dalamnya dan menutupi tubuhnya menggunakan sehelai sarung. Sementara di ruang tamu, istri tersangka menemani suami korban yang sedang menunggu istrinya selesai dipijat.
Di dalam kamar, pelaku kembali memijat dari perut hingga turun ke kemaluan. Karena terangsang melihat tubuh korban yang dipijatnya itu, ia pun nekat membuka resleting celananya dan berusaha memperkosa Mawar.
“Tersangka memperkosa sambil membekap mulut korban agar tidak berteriak,” jelas AKP Subiyantana.
Mendengar suara teriakan itu lantas suami korban mendatangi korban. Alangkah terkejutnya, suami mendapati istrinya sedang ditindih tersangka. Tanpa berpikir panjang, suami korban langsung meringkus pelaku dan diserahkan ke Polsek Sukolilo.
Pelaku mengaku khilaf dan tak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh mawar. Bahkan, saat memperkosa itu tersangka sampai ejakulasi.
“Tersangka ini sudah sembilan tahun membuka jasa pijat keliling, ia juga pernah ditangkap di Jawa Tengah karena kasus membawa senjata tajam (sajam),” imbuh Kapolsek AKP Subiyantana setelah melakukan penyidikan pada tersangka. (Faziz/Ast)