Lintasjatim.com, Pasuruan – Aksi nyeleneh pria di Pasuruan ini berujung babak belur. M. Yusuf (24), warga Grinting, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton dihajar masa setelah ketahuan mencuri celana dalam dan BH, Senin (20/4/2020).
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison, pelaku yang bertator tersebut dihajar warga karena mencuri celana dalam dan BH di Jalan Cempaka, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Agus menyebutkan, pelaku mencuri barang milik Lailatul Jamila (20) pada dini hari yang saat itu sedang ada di jemuran samping dumah.
Kejadian itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku membawa motor Kaze R nopol L 6874 UH mendatangi rumah korban. Akhirnya warga mengamati gerak-gerik pelaku dari kejauhan.
Setelah pelaku beraksi mengambil celana dalam dan BH, seorang saksi yang bernama Mashudi (19) langsung berteriak maling. Seketika itu beberapa warga kemudian mencegat dan menghajar pelaku.
“Petugas kami yang mendapat informasi datang ke TKP dan menenangkan massa serta membawa tersangka ke Mapolsek,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, baru sekali ini mencuri dan langsung ditangkap petugas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 potong celana dalam, 2 BH dan 1 rok dalam wana pink.
Kami sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban, dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan,” pungkasnya.