LINTASJATIM.com, Pasuruan – Nasib sial dialami WA (24) seorang perempuan asal Madiun. Perempuan yang kos di Surabaya tersebut terpaksa harus menjadi pelayan nafsu temannya. Niatnya mencari nafkah ke Pasuruan malah berbuah petaka.
Pelaku adalah Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang merupakan teman korban.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku berboncengan dari Kota Surabaya untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu oleh pelaku.
Namun, ternyata pelaku malah membelokkan motor ke area persawahan. Di situlah, pelaku mulai memaksa korban melakukan hubungan badan, Sabtu (11/7/2020)
AKP Endy selaku Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota membongkar kronologi kasus pemerkosaan ini.
“Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang,” paparnya.
Pelaku menyumpal mulut korban, serta melucuti pakaian korban satu per satu sehingga korban tak bisa melawan.
Penderitaaan korban tak sampai disitu saja. Korban akhirnya kembali dibonceng oleh pelaku ke SPBU Watestani dan diminta menunggu karena pelaku beralasan mendatangi rumah temannya.
Namun ternyata pelaku tak kembali dan korban ditinggalkan begitu saja. Beruntungnya ada orang yang mau menolong dan mau mengantarkan korban ke Polsek Nguling.
Mendapat laporan ini polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan visum pada korban ke RSUD Grati. Berdasarkan pengakuan korban, ia merasakan sakit di organ vitalnya serta mulut dan rahangnya karena dibungkam dengan keras.
Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Dyah/Jt)