LINTASJATIM, Gresik – Polres Gresik mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun asal Gresik.
Pelaku adalah Priono, Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik. Kronologi kasus pemerkosaan ini terjadi saat pelaku berkenalan dengan korban via media sosial Facebook.
Pelaku memasang foto profil wajah ganteng untuk menarik perhatian korban yang ia ambil dari foto orang lain. Trik yang dilakukan pelaku pun berhasil. Bahkan korban mau saja diajak bertemu oleh pelaku.
Korban sempat kaget melihat wajah asli pelaku sangat berbeda dengan foto profil akun facebooknya.
Namun, pelaku melakukan segala bujuk rayu hingga korban berhasil diajak ke rumah teman pelaku di Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik pada Jumat lalu (7/2/2020) pukul 09.00 Wib.
Saat berada di ruang tamu yang kondisinya sepi. Korban dipaksa pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Di hari yang sama pukul 16.00 Wib kembali mengajak pelaku ke toko milik temannya, kondisi toko yang tutup dan sepi dimanfaatkan olehnya untuk kembali memaksa korban melampiaskan aksi bejatnya.
Kemudian esok harinya sekitar pukul 14.00 pelaku melakukan hal yang sama memaksa korban untuk menjadi pelayan nafsu pelaku.
Orang tua korban yang khawatir akan kondisi putrinya yang tak pulang seharian pun akhirnya memposting pemberitahuan di akun Facebook untuk mencari keberadaan sang anak.
Korban akhirnya diperkenankan pulang oleh pelaku. Namun, mengancam korban untuk tak menceritakan kejadian tersebut pada siapa pun.
Sepulang dari rumah pelaku, korban lantas menceritakan kepada orang tuanya terkait aksi tak senonoh yang dialaminya.
Orang tua korban yang tak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan pada pihak kepolisian.
“Kami langsung melakukan penyelidikan, kemudian pelaku kami surati sebanyak dua kali untuk melakukan pemeriksaan. Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap AKP Panji P selaku Kasatreskrim Polres Gresik.
Saat ditangkap petugas kepolisian pelaku tak bisa berkutik. Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Dyah/Stj)