Sempat Ngumpet 5 Jam di Ladang Tebu, Curanmor Akhirnya Didor

AKP Azi Pratas Guspitu Kasatreskrim Polresta Malang
AKP Azi Pratas Guspitu Kasatreskrim Polresta Malang

LINTASJATIM.com, Malang – Tim Satreskrim Malang Kota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati pelaku pencurian motor (curanmor).

Hal itu dilakukan karena pelaku Sukardi (38) alias Kadeng asal Kedungkandang, Kota malang melawan petugas saat akan ditangkap.

Bacaan Lainnya

Selama ini pelaku sudah menjadi buron polisi karena telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Sukun, Kota malang yaitu pada 13-14 Juni 2020 bulan lalu.

Kronologi penangkapan pencuri itu bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Saat polisi datang pelaku yang sedang bersama rekannya itu kemudian kabur. Sedangkan rekannya berhasil ditangkap. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu di jaketnya.

“Kemudian saat ditangkap, ditemukan satu klip sabu-sabu tersimpan dalam jaket rekan pelaku berininisial H. Pelaku lebih dahulu kabur sebelum berhasil diamankan,” ungkap AKP Azi Pratas Guspitu di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Kamis (2/7/2020)

Diwaktu yang sama, Sukardi yang dikejar pihak kepolisian malah bersembunyi di ladang tebu kurang lebih 5 jam. Kemudian keberadaannya dapat ditemukan polisi.

Saat hendak diringkus, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Hingga akhirnya polisi memutuskan untuk menembak pelaku.

“Saat akan ditangkap, pelaku justru melawan dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadap pelaku,” ujarnya.

Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi sayangnya, dalam perjalanan nyawa tersangka tidak bisa diselamatkan.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial H telah diamankan petugas dan dipasrahkan ke Unit Reskoba Polresta Malang Kota karena kepemilikan sabu untuk menyelidikan lebih lanjut. (Dyah/Stj)

Pos terkait