LINTASJATIM.com, Surabaya – Pelarian pelaku penusukan yang menewaskan MJ (57) di Jalan Sencaki, Gang Pragoto 2, Surabaya, akhirnya terhenti. Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AR alias MAN di wilayah Sampang, Madura.
Dikutip dari detikJatim.com, penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Ibrahim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, sudah kami amankan satu orang,” ujar Evan, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara mengarah kuat pada keterlibatan AR dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Dari rangkaian pemeriksaan dialah memang pelakunya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik aksi penusukan tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif asmara atau persoalan pribadi lainnya.
Sebelumnya, MJ ditemukan tewas setelah mengalami penusukan pada Kamis (23/4/2026) pagi. Insiden itu diduga dipicu konflik pribadi yang melibatkan seorang perempuan.
Kapolsek Sukomanunggal, Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, perselisihan bermula ketika korban diduga menggoda seorang perempuan.
“Informasi awal dari para saksi, ada perempuan yang digoda oleh korban. Keterangan sementara, pelaku yang terlibat cekcok itu tidak terima,” jelas Zainur.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sembari melengkapi alat bukti dan mendalami latar belakang kejadian tersebut.





