Modus Cari Kerang, 7 Nelayan Curi Besi Suramadu

Nelayan pecuri besi Jembatan Suramadu yang ditangkap. Sumber foto: www.detik.com
Nelayan pecuri besi Jembatan Suramadu yang ditangkap. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Bangkalan – Aksi pencurian besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu akhirnya terungkap setelah polisi melakukan serangkaian pengintaian. Tujuh nelayan diamankan usai kedapatan membawa hasil curian dengan modus berpura-pura mencari kerang.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP Muarib menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak berlangsung mudah. Petugas sempat dua kali melakukan operasi, namun gagal menemukan barang bukti karena pelaku berdalih tengah mencari kerang.

Bacaan Lainnya

“Informasi awal itu kami terima sekitar satu bulan lalu, dan langsung kami lakukan pengintaian dua kali,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Dalam dua operasi awal tersebut, polisi hanya menemukan peralatan selam berupa kompresor. Pelaku mengaku alat itu digunakan untuk mencari kerang, sehingga tidak cukup bukti untuk penindakan.

“Mereka selalu beralasan membawa alat (kompresor) itu untuk menyelam mencari kerang,” jelas Muarib.

Pengungkapan baru berhasil pada operasi ketiga. Saat itu, petugas memergoki para pelaku tengah mengangkut besi pelindung antikarat dari bawah jembatan.

“Betul saja, waktu itu kami lakukan pengintaian kembali dan mereka kedapatan tengah mengangkut barang curiannya hingga kami amankan,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya terendus dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari. Warga melihat pergerakan mencurigakan sekitar pukul 03.00 WIB.

“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari di bawah jembatan Suramadu,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan dan pengejaran. Meski sempat berupaya kabur, perahu pelaku akhirnya berhasil dihentikan.

Saat diperiksa, petugas menemukan empat balok besi pelindung tiang pancang dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram di atas perahu.

Ketujuh pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi tersebut.

Pos terkait