Dituduh Santet, Kakek 80 Tahun Diserang Massa

Mustofa (80), lansia di Lekok Pasuruan mendapat perawatan setelah dimassa warga karena tuduhan punya ilmu santet. Sumber foto: www.detik.com
Mustofa (80), lansia di Lekok Pasuruan mendapat perawatan setelah dimassa warga karena tuduhan punya ilmu santet. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Seorang pria lanjut usia bernama Mustofa (80), warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah dituduh memiliki ilmu santet. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari detikJatim.com, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, membenarkan adanya insiden perusakan rumah yang dipicu isu santet.

Bacaan Lainnya

“Benar ada tindakan perusakan rumah warga Lekok karena isu santet,” ujar Junaidi, Rabu (4/3/2026).

Menurut keterangan polisi, tudingan bermula ketika seorang warga berinisial J (35), anak dari Amsori (52), mengaku sakit selama tiga hari. J menduga penyakit yang dialaminya akibat kiriman santet dari Mustofa. Dugaan tersebut disebut berawal dari mimpi yang ia alami.

Pada malam kejadian, J bersama beberapa kerabatnya mendatangi rumah Mustofa. Mereka masuk ke dalam rumah dan merusak sejumlah perabotan sambil mencari korban. Saat itu, Mustofa diketahui sedang tertidur di kamarnya.

Korban kemudian ditarik keluar rumah oleh J. Istri Mustofa yang berusaha melerai sempat mendapat ancaman agar tidak ikut campur. Mustofa selanjutnya dipaksa menuju rumah Amsori untuk dimintai pertanggungjawaban.

Situasi di lokasi sempat memanas sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan korban. Mustofa langsung dibawa ke Mapolsek Lekok untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.

Di kantor polisi, kedua belah pihak dipertemukan untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, Amsori mengakui menuding Mustofa berdasarkan keyakinan pribadi setelah mengalami mimpi terkait santet.

“Polisi mengupayakan permasalahan diselesaikan dengan damai. Kedua belah pihak ini masih saudara,” terang Junaidi.

Akibat kejadian tersebut, Mustofa mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta akibat kerusakan rumah. Selain itu, luka di kedua tangannya dilaporkan bertambah parah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.

Pos terkait