Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Santoso, sang ayah berziarah ke makam anaknya. Sumber foto: www.detik.com
Santoso, sang ayah berziarah ke makam anaknya. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Nganjuk – Suasana duka menyelimuti pemakaman HMZ (17), remaja yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Keluarga korban mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.

Jenazah siswi kelas XI SMK PGRI 2 Kertosono itu dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Satak RT 01/RW 03 Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Minggu (22/2/2026) pagi. Prosesi pemakaman berlangsung haru setelah jenazah tiba dari Malang pada dini hari.

Bacaan Lainnya

“Dibawa pulang dari rumah sakit di Malang jam 02.00 subuh lalu dimakamkan jam 07.00 pagi,” ujar ayah korban, Santoso (49) dikutip dari detikJatim.com, Senin (23/2/2026).

Santoso dan istrinya, Damini (40), mengaku masih terpukul atas kematian putri sulung mereka. Dengan suara bergetar, Santoso meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada YD, tersangka yang telah diamankan polisi.

“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa selama-lamanya dihukum,” ucap Santoso dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengaku tidak mengenal dekat sosok terduga pelaku. Santoso hanya pernah melihat wajah YD sekilas saat anaknya melakukan panggilan video melalui telepon genggam.

“Saya hanya pernah lihat sekilas wajahnya ketika video call dengan anak saya di HP,” katanya.

Santoso menceritakan, pertemuan terakhir dengan HMZ terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban berpamitan keluar rumah menggunakan sepeda motor.

“Pamit pergi sebentar dan tidak lama. Wong nggak pakai helm,” kenangnya.

Namun hingga keesokan hari, HMZ tak kunjung pulang. Keluarga kemudian mendapat kabar bahwa korban berada di wilayah Kabupaten Malang dan sempat tinggal sementara di rumah kerabat dari pihak ibu.

Pada Sabtu (14/2/2026) malam, HMZ menghubungi ayahnya dan berpamitan akan kembali ke Nganjuk dengan diantar seorang teman laki-laki yang diduga adalah YD. Setelah itu, komunikasi terputus.

Lima hari kemudian, keluarga menerima kabar dari kepolisian terkait penemuan jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Kedung Winong. Santoso bersama adiknya berangkat ke Malang untuk memastikan identitas korban melalui sidik jari dan tes DNA.

“Akhirnya saya dapat kabar dari polisi dan melihat di berita, lalu saya dan adik saya berangkat ke Malang untuk memastikan dengan sidik jari dan tes DNA, dan ternyata benar itu anak saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi membusuk di tepi sungai pada Selasa (17/2/2026). Saat ditemukan, tangan korban terikat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif melibatkan Tim INAFIS Satreskrim Polres Malang, Bareskrim Polri, dan Polda Jawa Timur.

Hasil identifikasi memastikan korban adalah HMZ, remaja asal Nganjuk. Penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan hingga akhirnya aparat berhasil melacak dan menangkap tersangka.

Kini keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan setimpal atas kematian tragis gadis belia tersebut.

Pos terkait