LINTASJATIM.com, Nganjuk – Aktivitas di Toko Emas Semar, Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, kembali terlihat pada Minggu (22/2/2026) siang. Namun, tidak ada satu pun perhiasan terpajang di etalase kaca toko tersebut. Bagian dalam toko tampak lengang, hanya dua karyawan yang duduk di balik meja kerja.
Kondisi ini berbeda jauh dibanding Kamis (19/2/2026) lalu saat tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas pertambangan emas ilegal. Penggeledahan berlangsung lebih dari 16 jam hingga Jumat (20/2/2026) dini hari.
Dikutip dari detikJatim.com, seorang tukang becak yang biasa mangkal di sekitar lokasi, Trimo (70), mengatakan toko sempat tutup beberapa hari setelah penggeledahan.
“Ya (Toko Emas Semar) buka lagi, kayaknya baru dibuka hari ini,” ujarnya.
Meski sudah beroperasi kembali, tidak terlihat garis polisi terpasang di area toko. Berdasarkan keterangan saksi saat penggeledahan, seluruh perhiasan emas dibawa penyidik sebagai barang bukti.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam proses tersebut menyebut penyidik menyita sejumlah perhiasan dan dokumen administrasi toko.
“Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko,” kata Mulyadi, Jumat (20/2/2026).
Dari lokasi penggeledahan, petugas terlihat membawa dua kotak besar yang dimasukkan ke kendaraan di tepi jalan.
Tak hanya toko, rumah milik TW di Jalan Diponegoro Nomor 73 Nganjuk juga turut digeledah pada hari yang sama. Rumah mewah tersebut kini tampak tertutup rapat tanpa garis polisi terpasang. Di bagian depan, suasana justru ramai oleh pedagang takjil yang berjualan di trotoar.
Ketua RW 02 Kelurahan Payaman, Hartono, mengatakan rumah itu sudah lama tidak ditempati pemiliknya.
“Sudah 10 tahun terakhir kosong. Sehari-hari hanya dijaga dan dirawat oleh dua orang tukang bersih-bersih,” ujarnya.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menyita perhiasan emas lama dan emas protolan dengan berat sekitar 1,6 kilogram, serta sejumlah berkas dan dokumen.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.





