LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika dan telepon seluler ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong digagalkan petugas setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Dua pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan paket dari luar tembok lapas berhasil diamankan dan kini diproses hukum.
Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.49 WIB. Saat itu, petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang tengah membersihkan area rumah dinas pegawai tipe 21 mencurigai dua orang yang masuk ke kompleks menggunakan sepeda motor.
Keduanya langsung diperiksa, termasuk penggeledahan badan, kendaraan, serta pengecekan identitas. Selang beberapa menit, sekitar pukul 21.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di kebun belakang blok hunian warga binaan.
Di lokasi tersebut ditemukan sebuah paket terbungkus lakban hitam yang mencurigakan. Temuan itu segera dilaporkan ke Kepala KPLP dan diteruskan kepada Kepala Lapas untuk ditindaklanjuti, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar tembok luar Pos IV.
Dari hasil penelusuran rekaman kamera pengawas, terungkap bahwa dua orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket ke dalam area lapas.
“Kami langsung bergerak cepat setelah memastikan dari rekaman CCTV bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pelemparan. Tim melakukan pengejaran dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian,” ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, Kamis (19/2/2026).
Tim gabungan kemudian menangkap dua terduga pelaku berinisial MNH dan P di kediaman masing-masing. Dari tangan mereka, petugas turut menyita alat hisap sabu serta sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.
Keduanya selanjutnya dibawa ke lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang telah diamankan. Hasil pemeriksaan bersama kepolisian menunjukkan isi paket berupa lima bungkus kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, serta satu buah pengisi daya.
Berdasarkan hasil pendalaman, paket tersebut diduga ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Pengembangan kasus juga mengarah pada keterlibatan dua warga binaan lainnya, yakni AL dan DA.
Seluruh terduga pelaku, termasuk tiga warga binaan, beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut.
Sohibur menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas. Pengawasan akan terus kami perketat dan setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.





