LINTASJATIM.com, Malang – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama konten kreator sekaligus pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris resmi masuk ke meja penyidik Polres Malang. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Reserse PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, membenarkan adanya laporan yang diajukan pekan lalu.
“Iya benar (sudah laporan) dugaan TPKS minggu kemarin,” ujar Yulistiana, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna merangkai peristiwa yang dilaporkan.
“Sedang kita proses mengumpulkan keterangan saksi maupun korban,” jelasnya.
Dalam hampir sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa lima orang yang terdiri dari saksi sekaligus korban. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
“Sementara masih lima (orang diperiksa) namun kemungkinan akan bertambah. Mereka saksi yang juga pernah menjadi korban,” ungkap Yulistiana.
Ia menambahkan, dugaan peristiwa terjadi dalam waktu yang berbeda pada masing-masing pelapor, sehingga penyidik perlu menyusun rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Ini kan peristiwanya juga dalam rentang waktu yang berbeda-beda di tiap korban. Jadi kita sedang mengumpulkan satu rangkaian peristiwa itu,” terangnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai talent mengunggah pengalamannya di media sosial. Curhatan tersebut viral dan memicu perhatian publik.
Dalam unggahannya, akun sovinovitav memperingatkan talent perempuan lain agar waspada terhadap tawaran kerja yang berujung pada dugaan perbuatan asusila.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Gus Idris menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Kuasa hukumnya, Guntur Abdi Wijaya, menegaskan kliennya tidak menghindar dari proses hukum.
“Kalau memang ada yang merasa keberatan dan melapor, Gus Idris siap. Kita akan sama-sama membuktikan kebenarannya,” kata Guntur, Jumat (6/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa kliennya menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada apa-apa kita sudah siap. Dalam artian Gus Idris sendiri kan orangnya taat hukum, taat aturan,” tuturnya.
Hingga kini, penyidik Polres Malang masih melakukan pendalaman untuk memastikan unsur pidana dalam laporan tersebut.





