Minimarket Ngunut Dibobol, Pelaku Jebol Atap dan Lumpuhkan CCTV

Minimarket di Tulungagung dibobol maling. Sumber foto: www.detik.com
Minimarket di Tulungagung dibobol maling. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Aksi pencurian kembali menyasar minimarket berjaringan di Kabupaten Tulungagung. Kali ini, toko di Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, menjadi target pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak bagian atap bangunan.

Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa tersebut pertama kali diketahui karyawan toko saat hendak membuka gerai pada pagi hari. Kondisi etalase kasir yang berantakan memicu kecurigaan adanya aksi pencurian.

Bacaan Lainnya

“Diketahui pertama sekitar pukul 6.30 WIB oleh karyawan saat hendak buka toko. Saat itu, ia melihat etalase kasir berantakan,” ujar Kanitreskrim Polsek Ngunut AKP Samsul Muarif, Rabu (11/2/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan berupa rokok di etalase dilaporkan hilang. Tak hanya itu, plafon gudang ditemukan dalam kondisi jebol yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

“Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Ngunut sekitar pukul 8.00 WIB, dan kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP,” jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga pelaku lebih dulu merusak atap dan plafon sebelum masuk ke dalam toko. Setelah berada di dalam, pelaku diduga mematikan perangkat perekam CCTV.

“Pelaku mematikan mesin DVR Video Recorder (DVR) CCTV dan menguras rokok,” imbuh Samsul.

Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan. Namun, sementara ini barang yang dipastikan hilang adalah rokok dalam jumlah cukup banyak. Polisi juga menemukan indikasi pelaku berupaya membuka brankas toko, namun gagal.

“Nggak berhasil,” tegasnya.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Ngunut masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu pelaku.

“Masih kami selidiki, semoga bisa segera kami tangkap pelakunya,” pungkas Samsul.

Sebelumnya, pembobolan minimarket juga terjadi di Alfamart Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Dalam kasus itu, pelaku menjebol tembok toko dan membawa kabur berbagai barang bernilai tinggi, seperti rokok, rokok elektrik, dan kosmetik dengan total kerugian mencapai Rp 92,6 juta.

Pos terkait