Polisi–Dinsos Selamatkan ODGJ Terpasung di Jambon

Suhananto, ODGJ asal Ponorogo yang dipasung keluarganya. Sumber foto: www.detik.com
Suhananto, ODGJ asal Ponorogo yang dipasung keluarganya. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Ponorogo – Aparat kepolisian bersama instansi sosial bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Fokus penanganan diarahkan pada pemulihan hak kemanusiaan serta akses pengobatan bagi ODGJ yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, petugas dari Polres Ponorogo mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti atas instruksi pimpinan.

“Begitu ada informasi dari warga mengenai ODGJ di wilayah Jambon, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Agus, Senin (2/2/2026).

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan dua ODGJ yang berada di wilayah Desa Sendang. Meski masih dalam satu desa, keduanya berada di dukuh yang berbeda.

“Lokasinya ada dua titik, masih satu desa tapi terpisah dukuh,” jelasnya.

Kondisi yang ditemukan di lapangan dinilai memprihatinkan. Kedua ODGJ tersebut diketahui ditempatkan di dalam kandang dengan pembatas jeruji, sehingga memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak.

“Cara seperti ini tentu tidak layak. Mereka tetap manusia yang memiliki hak untuk hidup secara bermartabat,” tegas Agus.

Untuk penanganan lanjutan, Polres Ponorogo segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Bahkan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur turut turun langsung guna memastikan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos daerah, dan hari ini Dinsos Provinsi Jawa Timur juga datang langsung ke lokasi,” ungkapnya.

Agus menambahkan, langkah selanjutnya adalah memastikan kedua ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang sesuai agar kondisi kejiwaannya dapat ditangani dengan baik.

“Kami beri perhatian khusus dan akan diupayakan solusi terbaik supaya mereka bisa mendapatkan pengobatan dan pulih,” pungkasnya.

Melalui penanganan terpadu antara kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan ODGJ tersebut dapat kembali memperoleh hak-hak dasarnya serta hidup lebih layak di tengah masyarakat.

Pos terkait