LINTASJATIM.com, Pasuruan – Aksi penipuan bermodus gendam kembali meresahkan warga Kota Pasuruan. Seorang pria paruh baya harus kehilangan sepeda motornya setelah terperdaya tipu muslihat pelaku yang berpura-pura membutuhkan jasa pengurusan sertifikat.
Dikutip dari detikJatim.com, korban diketahui bernama Munir Al Amri (58), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota dan kini masih dalam proses penyelidikan.
“Korban sudah membuat laporan resmi. Saat ini kasus masih kami dalami,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang duduk di sebuah warung kopi di kawasan dekat Exit Tol Sutojayan, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang mengajaknya mengobrol.
Dalam percakapan tersebut, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya bekerja secara lepas dalam pengurusan sertifikat. Mendengar hal itu, pelaku mengaku tengah mencari orang yang bisa membantu mengurus sertifikat waris atas permintaan istrinya.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumah yang disebut-sebut berada di Perum Tambakyudan, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo. Keduanya berangkat bersama menggunakan sepeda motor milik korban.
“Pelaku mengajak korban ke alamat yang diakuinya sebagai rumah, dan mereka berangkat menggunakan kendaraan korban,” jelas Junaidi.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, rumah yang dimaksud ternyata dalam keadaan terkunci. Pelaku lalu berpura-pura menelepon seseorang dan menyampaikan bahwa kunci rumah dibawa istrinya.
Tak lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil kunci. Namun, setelah ditunggu sekitar 10 menit, pelaku tak kunjung kembali.
“Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah pelaku tidak kembali membawa motor,” terang Junaidi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Barang bukti yang diserahkan kepada polisi berupa STNK sepeda motor Honda keluaran 2021 berwarna hitam merah serta surat keterangan BPKB kendaraan yang hilang.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama yang memanfaatkan kelengahan korban melalui pendekatan percakapan dan kepercayaan.





