Juliet Dicopot dari Sales BYD

Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani. Sumber foto: www.detik.com
Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Kasus dugaan penipuan konsumen yang menyeret nama Juliet Hardiani mengungkap fakta bahwa yang bersangkutan telah lebih dulu diberhentikan dari posisinya sebagai sales BYD di Surabaya, jauh sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Dikutip dari detikJatim.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza menyatakan, pemutusan hubungan kerja terhadap Juliet dilakukan sebelum penyerahan unit mobil BYD kepada konsumen yang kini menjadi korban.

Bacaan Lainnya

“Sebelum penyerahan mobil BYD kepada korban, terdakwa sudah diganti oleh sales lain dan sudah diberhentikan,” ujar Saaradinah, Rabu (21/1/2026).

Perempuan yang akrab disapa Saara itu menjelaskan, penghentian kerja tersebut terjadi bahkan sebelum proses hukum berjalan dan status tersangka disematkan kepada Juliet.

“Jadi sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah tidak lagi bekerja sebagai sales,” jelasnya.

Meski demikian, Saara mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemberhentian Juliet. Ia menyebut pemecatan tersebut belum tentu berkaitan langsung dengan kasus penipuan yang belakangan terungkap.

Menurutnya, praktik penipuan baru terendus setelah posisi Juliet digantikan oleh sales lain yang kemudian menemukan adanya pemesanan wall charging dari PT Toyo Matsu yang tidak tercatat dalam sistem perusahaan.

“Sales pengganti inilah yang mengetahui ada pemesanan wall charging, tapi tidak masuk ke data perusahaan. Dari situ akhirnya terungkap,” ungkap Saara.

Terkait dampak kasus ini, Saara menegaskan bahwa pihak PT Arista Elektrika selaku distributor BYD di Surabaya tidak mengalami gangguan signifikan terhadap penjualan.

 Kendati demikian, perusahaan akan melakukan evaluasi dan memperketat standar operasional prosedur (SOP).

“Secara penjualan tidak terlalu berpengaruh, tetapi ini menjadi perhatian bagi perusahaan untuk memperketat SOP agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Pos terkait