LINTASJATIM.com, Sampang – Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah motornya dibakar warga usai diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri orang. Insiden itu terjadi di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa pembakaran sepeda motor sekaligus penyanderaan terhadap seorang pemuda berinisial AR (19).
“Sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima laporan adanya pembakaran satu unit sepeda motor dan pengamanan seorang pemuda oleh warga,” ujar Eko.
Menurut Eko, kejadian bermula ketika warga mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir di area semak-semak dekat rumah penduduk. Kecurigaan bertambah setelah warga mendapati lampu teras salah satu rumah dalam kondisi mati.
“Warga kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan menemukan seorang laki-laki tak dikenal bersembunyi di plafon kamar. Saat itu juga yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan oleh warga, AR mengaku datang ke rumah tersebut untuk menemui SH (27), seorang perempuan yang diketahui telah bersuami. Saat kejadian, suami SH disebut sedang bekerja di luar kota.
Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan keluarga setempat. Emosi yang memuncak berujung pada aksi pembakaran sepeda motor milik AR di lokasi kejadian.
“Sepeda motor yang dibakar merupakan Honda BeAT warna hitam dengan kombinasi pink,” kata Eko.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Omben segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Namun proses evakuasi sempat berlangsung alot lantaran warga enggan menyerahkan pemuda yang mereka amankan.
“Setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi, sekitar pukul 04.15 WIB warga akhirnya bersedia menyerahkan pemuda tersebut beserta barang bukti kepada pihak kepolisian,” pungkas Eko.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






