LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Aksi pencurian di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berakhir gagal setelah pelaku tertangkap tangan oleh pemilik rumah.
Seorang pria berinisial MPA (20), warga Kecamatan Muncar, harus berurusan dengan polisi usai kepergok membawa kabur barang berharga milik warga, Senin (12/1/2026) sore.
Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah Alfiyah Firdaus (42) sempat meninggalkan kediamannya. Namun, ia kembali karena ada barang yang tertinggal dan mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah.
Kepala Dusun Maron, Fatoni, mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong.
“Kejadiannya menjelang Magrib. Pelaku mengincar perhiasan dan telepon genggam milik warga,” ujar Fatoni, Selasa (13/1/2026).
Menurut Fatoni, pelaku tidak menyadari pemilik rumah kembali lebih cepat. Kondisi tersebut membuat aksinya terhenti.
“Pelaku terlihat panik saat ketahuan. Warga yang mengetahui langsung berdatangan hingga pelaku sempat mendapat pukulan,” jelasnya.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya warga lain melerai dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal yang lebih buruk. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadie, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami segera mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku, dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Sujarwadie.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang sempat dikuasai pelaku.
“Barang yang diambil antara lain satu cincin permata, satu jam tangan merek Alexander Christie, serta satu unit handphone Samsung A30 warna perak,” ungkapnya.
Saat ini, MPA telah diamankan di Polsek Genteng. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau terlibat jaringan lain.






