LINTASJATIM.com, Surabaya – Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyampaikan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara transparan aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
“Kita menunggu aliran dana korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujar Gus Lilur, Sabtu (10/1/2026), merespons penetapan tersangka oleh KPK terhadap dua nama tersebut.
Gus Lilur menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan peran strategis kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam penelusuran aliran dana dugaan korupsi tersebut.
“KPK-PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” tambah pengusaha nasional asal Situbondo ini.
Lebih jauh, Gus Lilur menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak lain yang diduga menerima aliran dana, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dan penghormatan terhadap mekanisme penegakan hukum.
“Jika memang ada penerimaan aliran dana, para kiai dan warga NU mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” pungkasnya.
KPK sebelumnya mengonfirmasi status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex pada Kamis (8/1/2026) di Jakarta sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan ini menjadi perkembangan terkini dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor penyelenggaraan haji yang menjadi perhatian publik luas.
Gus Lilur Minta KPK Transparan Soal Aliran Dana Dugaan Kasus Kouta Haji






