LINTASJATIM.com, Surabaya – Penyidikan kasus tewasnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradilah Amalia Najwa (21), terus bergulir.
Dua tersangka, yakni Bripka Agus Sulaiman dan seorang pria bernama Suyitno, resmi digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dikutip dari detikJatim.com, pantauan di Mapolda Jatim, Senin (22/12/2025) sore, kedua tersangka dibawa oleh Tim Jatanras dengan pengawalan ketat.
Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, keduanya berjalan cepat sambil menunduk tanpa memberikan pernyataan apa pun meski sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media.
Bripka Agus Sulaiman diketahui merupakan kakak ipar korban sekaligus anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Sementara Suyitno disebut sebagai tersangka kedua yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami keterangan dari kedua tersangka guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.
“Pemeriksaan masih terus kami lakukan. Ada beberapa hal yang perlu kami dalami lebih lanjut,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Sebelumnya, Faradilah Amalia Najwa, mahasiswi semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pagi.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk pendalaman motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.






