LINTASJATIM.com, Situbondo – Aksi penipuan bermodus penggandaan uang terjadi di Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Seorang pria yang mengaku sebagai habib untuk meyakinkan korbannya akhirnya diamankan warga setelah aksinya terbongkar dan sempat memicu keributan.
Dikutip dari detikJatim.com, pelaku diketahui bernama Mislan (58), warga Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso. Sementara korbannya adalah Syamsul Imam (32), warga Dusun Jambaran, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.
Kepala Desa Plalangan, Mukhlis, mengungkapkan bahwa pelaku kerap mengatasnamakan diri sebagai habib untuk menarik kepercayaan masyarakat.
“Pelaku ini selalu mengaku sebagai habib saat beraksi di tengah warga,” ujar Mukhlis, Senin (15/12/2025).
Menurut Mukhlis, korban diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta dengan janji uang tersebut dapat digandakan hingga mencapai Rp1 miliar. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pelaku kembali meminta tambahan dana.
“Pelaku meminta uang lagi sebesar Rp3 juta dengan alasan sebagai syarat ritual,” ungkapnya.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian meminta pelaku datang langsung ke rumahnya. Saat itulah situasi semakin mencurigakan karena pelaku datang tidak sendirian.
“Pelaku datang bersama beberapa orang yang diduga komplotannya. Ada yang masuk ke rumah, ada juga yang menunggu di luar,” jelas Mukhlis.
Kedatangan rombongan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Merasa terancam, korban meminta agar uang Rp10 juta yang sudah diserahkan sebelumnya segera dikembalikan. Permintaan itu memicu adu mulut antara korban dan pelaku.
Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Warga kemudian mengamankan pelaku dan beberapa rekannya. Tiga orang berhasil ditangkap dan sempat mendapat amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Sumbermalang, Iptu Suratman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penanganan kasus telah dilimpahkan ke tingkat polres.
“Benar, pelaku sempat diamankan di Polsek Sumbermalang. Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Polres Situbondo,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran penggandaan uang maupun praktik serupa yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.






