PHL Rumah Sakit Nekat Curi Emas 44 Gram

PHL rumah sakit yang mencuri emas di Blitar. Sumber foto: www.detik.com
PHL rumah sakit yang mencuri emas di Blitar. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Blitar – Seorang pegawai harian lepas (PHL) di sebuah rumah sakit di Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka pencurian emas seberat 44,2 gram milik warga Nglegok.

Pelaku yang diketahui bernama MJPP alias Pendik (29) ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV milik tetangga korban.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa tersangka dibekuk di kamar kosnya di kawasan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul.

“Tersangka MJPP, warga Sukorejo, berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Nglegok untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subiyantana dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

Menurut polisi, Pendik beraksi dengan cara berkeliling di sekitar lokasi dan mencari rumah yang ditinggal kosong.

“Modusnya mondar-mandir di sekitar TKP. Begitu melihat rumah tanpa penghuni, tersangka masuk dan mengambil barang berharga,” jelas Subiyantana.

Rekaman CCTV menunjukkan Pendik mengenakan kemeja batik merah dan helm putih saat masuk ke rumah korban. Dari dalam rumah, ia menggasak sejumlah perhiasan, yakni tiga gelang dan dua cincin emas dengan total berat 44,2 gram. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp65 juta.

Polisi menyebut seluruh perhiasan hasil curian telah dijual pelaku melalui media sosial.

“Semua emas sudah dijual lewat Facebook. Tersangka mendapat sekitar Rp29 juta, yang kemudian digunakan membeli iPhone 13 dan satu cincin emas,” terang Subiyantana.

Identitas tersangka sebagai PHL rumah sakit terungkap dari pakaian yang dikenakannya saat beraksi.

“Benar, tersangka adalah PHL di salah satu rumah sakit. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” tegasnya.

Di hadapan media, Pendik mengakui bahwa faktor ekonomi mendorongnya melakukan pencurian.

“Saya bekerja sebagai PHL mengantar pasien sudah empat tahun. Gaji Rp3 juta tidak cukup. Emas itu sudah saya jual, dapat Rp29 juta,” ujarnya.

Kini, Polres Blitar Kota masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan pelaku selama beberapa bulan terakhir.

Pos terkait