LINTASJATIM.com, Blitar – Bayi perempuan yang sempat ditemukan di dalam paper bag di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, akhirnya kembali berada di pangkuan kedua orang tuanya.
Proses penyerahan dilakukan di RSUD Srengat oleh pihak rumah sakit bersama Polsek Udanawu, Unit PPA, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolsek Udanawu, AKP Achman Rochan, memastikan bahwa bayi tersebut telah resmi diserahkan kepada sejoli MAZ (16) dan VM (16), pasangan remaja yang menjadi orang tua kandungnya. Keduanya hadir bersama keluarga saat proses penyerahan.
“Untuk bayi yang kemarin kami temukan, saat ini sudah bersama orang tua kandungnya. Penyerahan dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial, penyidik PPA, dan tenaga kesehatan,” ujar Rochan, Kamis (11/12/2025).
Meski bayi telah kembali ke orang tuanya, proses hukum tetap berjalan. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota karena melibatkan pasangan di bawah umur.
“Terkait proses hukumnya sudah kami limpahkan. Penanganan sepenuhnya berada di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” jelas Rochan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Aiptu Diar Swastika Santi, membenarkan bahwa sejoli tersebut tidak ditahan, namun tetap harus menjalani proses hukum atas dugaan pembuangan bayi.
“Tidak ditahan, tapi proses hukumnya tetap berjalan. Bayinya sudah kami kembalikan kepada orang tua kandungnya,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari penemuan bayi dalam paper bag di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, pada Minggu (30/11/2025). Hanya beberapa hari setelah temuan itu, polisi mengamankan pasangan remaja yang diduga membuang bayi tersebut.
“Kami amankan terduga pelaku berdasarkan laporan dari perangkat desa,” tutur Rochan dalam keterangan sebelumnya.
Kini, setelah melalui proses pendampingan, bayi tersebut kembali berada di ruang aman keluarga, sementara penyidik terus mendalami motif dan pertanggungjawaban hukum dari kedua remaja tersebut.






