LINTASJATIM.com, Gresik – Janji keuntungan berlipat justru menyeret sejumlah warga Gresik ke dalam kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Para korban mengaku tergiur setelah selebgram RPS mengajak mereka menanamkan modal pada bisnis Food and Beverage (FnB) yang diklaim sedang berkembang pesat.
Dikutip dari detikJatim.com, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, menyebut skema yang digunakan RPS tampak meyakinkan sejak awal. Ia membangun akun bisnis di Instagram, lalu menampilkan beragam paket investasi dengan hitungan untung yang sudah ditentukan.
“Modal yang ditawarkan antara Rp5 juta sampai Rp50 juta, dengan keuntungan dan waktu pengembalian berbeda-beda. Semakin besar modalnya, semakin besar pula imbal hasil yang dijanjikan,” kata Komang, Kamis (11/12/2025).
Dalam unggahan yang kini sudah dihapus, RPS menjanjikan pengembalian modal Rp5 juta menjadi Rp6,2 juta dalam tiga bulan. Modal Rp10 juta ditukar dengan keuntungan Rp13,6 juta dalam lima bulan.
Paket lain menawarkan modal Rp20 juta menjadi Rp26 juta dalam delapan bulan, hingga modal Rp50 juta yang dijanjikan kembali Rp57 juta dalam 10 bulan.
Pada tahap awal, sejumlah korban mengaku benar-benar menerima keuntungan yang dijanjikan. Keberhasilan itu membuat kepercayaan terhadap RPS meningkat. Terlebih, bisnis FnB yang ia kelola disebut telah memiliki 11 gerai sejak 2018.
“Awalnya berjalan mulus. Korban sempat menikmati keuntungan, sehingga mereka menambah investasi. Tapi belakangan pengembalian mulai seret,” jelas Komang.
Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa uang yang dipakai untuk membayar keuntungan investor lama berasal dari modal investor baru. Pola tersebut membuat penyidik memastikan adanya skema ponzi dalam praktik investasi RPS.
“Belakangan diketahui uang investor diputar dengan cara gali lubang tutup lubang. Kalau investor baru tidak datang, otomatis perputaran macet,” ujarnya.
Polisi juga mendapati bahwa bisnis FnB yang disebut-sebut berkembang ternyata tidak menunjukkan penambahan gerai baru. Penyidik mendalami dugaan bahwa sebagian dana investor justru dialihkan untuk trading forex.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan bahwa popularitas RPS di media sosial dimanfaatkan untuk menarik lebih banyak korban.
“Modus yang digunakan adalah skema ponzi. Popularitas tersangka digunakan untuk meyakinkan korban dengan kedok bisnis kuliner,” tegasnya.
RPS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus menghitung jumlah kerugian dan mendalami kemungkinan adanya korban tambahan.






