Jerat Manis Selebgram, Investasi ‘Fiktif’ FnB Rugikan Warga

Selebgram Gresik yang terjerat kasus investasi bodong saat menghadiri panggilan pemeriksaan. Sumber foto: www.detik.com
Selebgram Gresik yang terjerat kasus investasi bodong saat menghadiri panggilan pemeriksaan. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Gresik – Popularitas di media sosial kembali dimanfaatkan untuk aksi penipuan. Seorang selebgram Gresik berinisial RPS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong setelah diduga menipu banyak warga melalui promosi bisnis Food and Beverage (FnB) di Instagram.

Untuk memperluas jangkauan dan meyakinkan calon investor, RPS tak hanya membuat akun bisnis khusus, tetapi juga mengolaborasikan unggahan promosi tersebut dengan akun pribadinya yang memiliki jumlah pengikut jauh lebih besar. Strategi itu terbukti membuat banyak orang tergiur.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja membangun citra bisnis yang tampak profesional melalui unggahannya.

“Akun bisnisnya menampilkan aktivitas usaha, lengkap dengan iming-iming keuntungan bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal. Semua dikemas rapi agar terlihat meyakinkan,” jelas Komang, Rabu (10/12/2025).

Dalam salah satu unggahan, RPS menawarkan paket investasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, lengkap dengan janji keuntungan besar dan pengembalian modal dalam waktu tertentu.

Untuk memperkuat kepercayaan, ia turut memajang tangkapan layar testimoni dan bukti transaksi yang kini masih didalami kebenarannya.

“Dia juga mencantumkan adanya perjanjian hitam di atas putih. Itu membuat calon korban merasa lebih aman, padahal itu bagian dari cara meyakinkan investor,” tambahnya.

Polisi menyebut skema yang dijalankan RPS merupakan pola ponzi, di mana dana investor baru digunakan untuk membayar keuntungan investor sebelumnya. Modus tersebut terungkap setelah sejumlah korban menyadari tidak ada kegiatan usaha nyata yang berjalan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan bahwa ketenaran RPS dimanfaatkan sepenuhnya untuk menggaet korban.

“Popularitas tersangka dijadikan magnet untuk menjaring downline dengan kedok bisnis kuliner. Ini murni penipuan investasi,” tegasnya.

Polisi mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tinggi yang dipromosikan melalui media sosial. Masyarakat diminta lebih waspada dan melakukan pengecekan mendalam sebelum menanamkan modal.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jumlah kerugian dan korban yang terdampak.

Pos terkait