Trauma di Rumah Ibadah: Marbot Gresik Tiga Kali Cabuli Bocah Usai Salat

Marbot masjid pelaku pencabulan di Gresik. Sumber foto: www.detik.com
Marbot masjid pelaku pencabulan di Gresik. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Gresik – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan inisial ANH (66), seorang marbot masjid di Driyorejo, Gresik, menemui babak baru setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Ironisnya, aksi bejat terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun itu terjadi sebanyak tiga kali di dalam kompleks masjid, tempat ibadah seharusnya memberikan rasa aman.

Bacaan Lainnya

Aksi predator yang dilakukan oleh warga Simo Sidomulyo, Sawahan, Surabaya, ini terungkap setelah korban yang menangis mengadukan perlakuan tersangka kepada orang tuanya. Peristiwa terakhir terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya tiga kali di waktu yang berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni dikutip dari detikJatim.com, Selasa (4/11/2025).

Menurut Abid, pelaku melancarkan aksinya saat suasana masjid sedang lengang. Tindakan cabul itu dilakukan pada saat jemaah lain sedang berzikir atau berdoa usai menunaikan salat Isya, sebelum akhirnya membubarkan diri.

“Saat jemaah lainnya berdoa selesai salat, pelaku mendatangi korban dan melakukan aksi pencabulan,” tambah Abid.

Kepada penyidik, tersangka ANH mengaku tindakannya dipicu oleh rasa gemas karena teringat pada kedua cucunya. Namun, alasan tersebut kontras dengan hasil pemeriksaan psikologis korban.

“Pelaku melakukan pencabulan karena merasa gemas seperti melihat cucu. Namun, dari hasil tes psikologi, korban mengalami trauma akibat perlakuan pelaku,” tutur Kasat Reskrim AKP Abid.

Saat ini, pihak kepolisian berfokus pada proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk memberikan pendampingan psikologi intensif bagi korban untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Kita masih mendalami keterangan pelaku. Termasuk memberikan pendampingan psikologi terhadap korban,” lanjut Abid.

Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat. Penangkapan tersangka yang mengenakan kaus dan celana oranye bertuliskan tahanan Polres Gresik dilakukan setelah rekaman CCTV masjid menguatkan keterangan korban.

Rekaman tersebut menunjukkan aksi bejat marbot yang dilaporkan sempat memegang kepala, mencium bibir, dan memasukkan tangan ke dalam baju korban. Melihat bukti itu, pihak RW setempat harus menghubungi Polsek Driyorejo karena kekhawatiran adanya luapan emosi massa.

Pos terkait