Korban Tolak Dinikahkan, Pemerkosa di Jember Ternyata Kerabat Kades

Pelaku yang memerkosa seorang mahasiswi di Jember. Sumber foto: www.detik.com
Pelaku yang memerkosa seorang mahasiswi di Jember. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Jember – Kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, menguak dugaan adanya konflik kepentingan di tingkat pemerintahan desa. Pasalnya, pelaku berinisial SA (27) ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa setempat.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. Ia menyebut, kepala desa yang bersangkutan sempat memberikan saran kepada korban agar kasus dugaan pemerkosaan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

“Kades memang mengakui bahwa pelaku masih memiliki hubungan kerabat dengannya,” ujar Ratno dikutip dari detikJatim.com, Minggu (26/10/2025).

Ratno menambahkan, saran untuk menikahkan korban dengan pelaku muncul ketika korban berinisial SF (21) melapor pertama kali kepada kepala desa.

“Namun korban menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih melapor ke kantor polisi setempat,” katanya.

Bahkan, sehari setelah kejadian, digelar pertemuan di malam hari yang dihadiri keluarga korban dan perangkat desa. Dalam pertemuan tersebut, kepala desa kembali menawarkan dua opsi serupa.

“Korban dan keluarganya akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum,” jelas Ratno.

Meski sempat memerintahkan kepala dusun untuk mendampingi pelaporan korban ke Polsek Balung, Ratno menyebut perintah itu tidak dijalankan.

“Pelaporan berlangsung tanpa pendampingan pemerintah desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban sejak awal, mengungkap kronologi kejadian tragis tersebut. Menurutnya, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela pada Selasa (14/10/2025) dini hari.

“Korban berusaha melawan dan berteriak, tapi pelaku memukul serta mencekiknya hingga luka di wajah dan lengan,” ungkap Nurul.

Ia menambahkan, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya.

Pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi bejat itu. Setelah kejadian, korban yang mengalami trauma berat memilih melapor ke kepala desa, namun justru mendapat saran untuk menikah dengan pelaku.

“Bukannya mendapat perlindungan, korban malah disarankan menyelesaikan masalah dengan menikahi pelaku. Korban menolak dan akhirnya melapor langsung ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025,” ujar Nurul.

Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro memastikan, pelaku telah berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dari wilayah Jember.

“Alhamdulillah, pelaku sudah kami amankan. Begitu laporan masuk, kami langsung kerahkan personel untuk melakukan pengejaran,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan keberpihakan kepala desa terhadap pelaku yang masih satu keluarga dengannya.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Inspektorat berjanji akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran etik aparat desa dalam penanganan kasus tersebut.

Pos terkait