Maling Pompa Air di Pasuruan Tertangkap Setelah Terekam CCTV Masjid

Pelaku pencurian pompa air di Pasuruan setelah ditangkap Polisi. Sumber foto: www.detik.com
Pelaku pencurian pompa air di Pasuruan setelah ditangkap Polisi. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Aksi pencurian pompa air yang meresahkan warga Pasuruan akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Nur Cholis (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah terekam kamera pengawas saat mencuri di sejumlah tempat ibadah.

Dikutip dari detikJatim.com, Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengatakan penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari pengelola Musala As-Siddiq, Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sekargadung.

Bacaan Lainnya

“Pelaku kita amankan berikut barang bukti satu unit pompa air, sepeda motor tanpa surat, serta sejumlah alat seperti obeng, tang, dan gergaji besi,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Menurut Muljono, rekaman CCTV menjadi kunci dalam mengungkap identitas dan pergerakan pelaku. Polisi mendapati bahwa aksi serupa dilakukan di lima lokasi lain dengan modus yang sama.

Kepada petugas, Nur Cholis mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Awalnya survei dulu, terus ke toilet, terus salat. Habis salat baru ngambil itu,” tutur Nur Cholis.

“Buat beli beras. Sudah enam kali saya. Alatnya untuk ngambil sudah saya siapkan dari rumah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau agar pengurus masjid dan musala lebih waspada terhadap keamanan lingkungan.

Dengan tertangkapnya Nur Cholis, polisi berharap aksi serupa tidak terulang, sementara masyarakat diimbau lebih peduli terhadap keamanan fasilitas umum, terutama rumah ibadah.

Pos terkait