LINTASJATIM.com, Surabaya – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati seorang pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Senin (22/6/2020). Menurut keterangan, pelaku curas ini juga telah menghabisi nyawa korbannya.
Menurut keterangan Kasubdit III Jatanras, AKBP Oki Ahadian menjelaskan bahwa hanya ada satu pelaku saja yang dilumpuhkan oleh polisi. Pelaku juga mempunyai banyak rekam jejak kriminal.
Diantaranya pencurian motor, perampokan rumah dengan menggunakan senjata tajam, hingga bondet di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan, dan beberapa Kabupaten lain di Jawa Timur.
“Kasus 365 curas, iya benar (korban meninggal) tapi nanti ya lengkapnya kita rilis” ujarnya.
“Pelaku hanya satu orang dan banyak TKP nya di beberapa kabupaten” tambahnya.
Jenazah pelaku telah dievakuasi ke kamar RSU dr Soetomo Surabaya. Nantinya, Polisi akan mengungkap detail kasus pencurian ini dan modus yang digunakan pelaku.