14 Jam, Polisi Tangkap Pacar Pelaku Mutilasi di Pacet

Wajah pelaku mutilasi di Mojokerto. Sumber foto: www.detik.com
Wajah pelaku mutilasi di Mojokerto. Sumber foto: www.detik.com

LINTAJATIM.com, Mojokerto – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus mutilasi 65 potongan tubuh di Pacet, Mojokerto. Hanya dalam waktu sekitar 14 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku yang ternyata pacar korban berhasil ditangkap.

Dikutp dari detikJatim.com, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, tersangka bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ia ditangkap di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Bacaan Lainnya

“Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam. Sehingga anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak betis pelaku,” kata Fauzy.

Penangkapan ini berawal dari temuan potongan tubuh di semak-semak Pacet Selatan pada Sabtu (6/9/2025). Sekitar pukul 19.00 WIB, identitas korban terungkap sebagai TAS (25), warga Lamongan.

Pengungkapan tersebut tak lepas dari peran anjing pelacak Polda Jatim yang menemukan telapak tangan kanan korban.

Setelah identitas diketahui, tim Satreskrim bergerak ke Surabaya untuk melacak keberadaan tersangka.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” ungkap Fauzy.

Fauzy memastikan Alvi bertindak seorang diri dalam membunuh, memutilasi, hingga membuang jasad korban ke semak-semak Pacet Selatan. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto setelah mendapat perawatan medis.

“Pelaku sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Motif dan kronologi lengkap akan segera kami sampaikan,” tegasnya.

Pos terkait