LINTASJATIM.com, Surabaya – Polda Jawa Timur menegaskan bahwa massa yang diamankan pada kericuhan Jumat (29/8/2025) sampai Sabtu (30/8/2025) bukanlah mahasiswa, melainkan perusuh yang sengaja menimbulkan kekacauan.
Dikutip dari detikJatim.com, penegasan ini sekaligus membedakan antara aksi damai mahasiswa dengan tindakan anarkis yang terjadi di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menekankan pentingnya pemisahan persepsi publik agar tidak menuding seluruh demonstrasi berakhir ricuh.
“Penanganan unjuk rasa anarkis yang telah dilakukan massa perusuh, mengapa kami tekankan, penanganan yang kami sampaikan adalah massa perusuh pada kejadian unras 29-30 Agustus 2025,” jelasnya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Jules, aksi mahasiswa justru berjalan damai.
“Ada unras yang dilakukan terutama oleh teman-teman mahasiswa atau komunitas lain yang dilakukan secara damai. Namun, ada yang dilakukan oleh massa perusuh dengan maksud menimbulkan kekacauan, mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di Surabaya,” tegasnya.
Ia menyebut, perusuh tidak hanya membakar Gedung Negara Grahadi, tetapi juga melakukan penjarahan di sejumlah lokasi.
“Perlu diketahui mengalami kerusakan, penjarahan. Selain yang ditangani Ditreskrimum ada juga yang ditangani Polrestabes Surabaya,” katanya.
Sejauh ini, Polda Jatim telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, delapan di antaranya masih berstatus anak atau anak berkonflik dengan hukum (ABH), sementara satu tersangka lainnya merupakan pelaku dewasa.
“Seluruh tersangka merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi, sehingga diduga mengakibatkan kebakaran,” ungkap Jules.