Mahasiswa Kediri Pembuat Bom Molotov Diciduk Polisi

AKP Cipto Dwi Leksono, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Sumber foto: www.detik.com
AKP Cipto Dwi Leksono, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Kediri – Dua mahasiswa di Kediri berinisial CK (27) asal Klaten dan SAA (24) asal Jakarta ditangkap polisi setelah terbukti merakit bom molotov untuk aksi demo. Keduanya diamankan melalui operasi gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Tulungagung.

Dikutip dari detikJatim.com, Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa peran keduanya tidak sekadar ikut aksi.

Bacaan Lainnya

“Mereka bukan hanya terlibat dalam kerusuhan, tetapi juga menyiapkan bom molotov di kamar kos. Bahkan sudah melakukan pengamatan dan pemetaan lokasi demo di Tulungagung,” ungkap Anggi, Kamis (4/9/2025).

Menurut penyelidikan, aksi pelemparan bom molotov itu telah direncanakan sejak sehari sebelum demo berlangsung. Kedua mahasiswa tersebut mengaku ikut aksi setelah melihat ajakan di media sosial melalui flyer dan siaran langsung.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, menyebut sejumlah barang bukti telah diamankan.

“Kami sita empat petasan, pakaian yang dipakai saat demo, serta rekaman video dan foto aksi mereka. Dengan bukti itu, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, molotov itu diracik secara sederhana.

“Mereka mengaku membeli pertalite lalu dirangkai dengan botol bekas minuman dan sumbu. Itu semua dibuat sendiri,” kata Cipto.

Dengan penambahan dua tersangka ini, total 26 orang telah ditetapkan polisi sebagai pelaku kerusuhan demo di Kediri. Dari jumlah tersebut, 12 orang masih berstatus anak berusia 15–18 tahun, sementara 14 lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun.

Untuk tersangka di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

Pos terkait