LINTASJATIM.com, Batu – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru. Sebanyak 11 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batu dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu untuk menjalani pemeriksaan.
Dikutip dari detikjatim.com, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sampai Jumat (15/8/2025), menyusul instruksi langsung dari Kejaksaan Agung terkait penelusuran program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menegaskan penyelidikan ini fokus pada alur distribusi hingga pemanfaatan perangkat.
“Kejari Batu bertugas menelusuri sejauh mana bantuan ini diterima dan dimanfaatkan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami menuntaskan dugaan penyimpangan secara nasional,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Dari keterangan para saksi, mayoritas sekolah mengaku perangkat Chromebook diterima sesuai prosedur dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Namun, ada laporan dari sejumlah kepala sekolah yang menyebutkan perangkat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan maksimal.
“Walaupun sebagian besar perangkat diterima dalam kondisi baik, temuan adanya kerusakan akan kami dalami lebih lanjut,” tambah Januar.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik sesuai tahapan proses hukum,” tandasnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat Chromebook seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi pendidikan. Namun, dugaan adanya penyimpangan justru menodai program yang digadang-gadang meningkatkan mutu pembelajaran di era teknologi.






