Pelaku Pengeroyokan di Kras Diamankan Polres Kediri, Satu Pelaku Usia Anak

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan. (Jazuli)
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan. (Jazuli)

LINTASJATIM.com, Kediri – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Kras. Mirisnya, pelaku membacok korban, dan satu pelaku masih berusia anak-anak dan satu berinisial TBW alias K (23).

Kasatreskrim Polres Kediri, Ajun Komisaris Polisi Joshua Peter Krisnawan menerangkan Tim Satreskrim Polres Kediri bersama dengan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kediri telah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu (9/8/2025) pukul 2 dini hari.

Bacaan Lainnya

“Jadi total ada 2 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Untuk usia pelaku dari 2 orang pelaku satu diantaranya masih anak dibawah umur,” ujar AKP Joshua Peter Krisnawan di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

AKP Joshua menerangkan 1 orang pelaku diantaranya membawa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan untuk beberapa hari kedepan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah sudah kami amankan jadi. Alhamdulillah Puji Tuhan dalam kurun waktu 1 x 24 jam Satreskrim Polres Kediri telah berhasil meringkus para pelaku yang mana salah satu diantaranya merupakan anak dibawah umur,” ujarnya.

Beliau menambahkan untuk korban akibat peristiwa tersebut korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, korban yang berasal dari Kras Kediri juga mengalami luka terbuka akibat menerima bacokan.

“Korban setelah menerima kekerasan sempat dirawat dan sekarang posisinya di rumah atau rawat jalan,” paparnya.

Polres Kediri masih akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas. Pihaknya tidak ingin kegaduhan terjadi mengganggu suasana kamtibmas di tengah masyarakat. (Jazuli)

Pos terkait