LINTASJATIM.com, Surabaya – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan Sudarmono (35), pria asal Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Sudarmono ditangkap petugas lantaran menjual istrinya ke lelaki mata keranjang. Dia diamankan polisi saat mengantarkan istrinya di salah satu hotel kawasan Karangpilang, Surabaya.
“Benar, kita telah amankan seorang pria yang menawarkan atau menjual istrinya sendiri untuk layanan seksual. Saat ini sudah kami tahan,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Jumat (19/6/2020).
Ardian mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (16/6) sore saat pelaku sedang melakukan transaksi dalam hotel. Penangkapan itu dipimpin oleh PS Kanit PPA Iptu Harun.
Terungkapnya kasus ini berawal dari Patroli Cyber yang dilakukan oleh petugas. Polisi yang bertugas melacak bisnis esek-esek itu tahu jika pelaku sedang menjajakan istrinya. Petugas langsung melacak keberadaan tersangka.
Kepada polisi, Sudarmono mengatakan jika dirinya menjual istri karena butuh uang. Istri sering marah-marah sejak dirinya tidak bekerja karena Pandemi Covid-19.
Sebelumnya dia bekerja serabutan. Ekonomi keluarga semakin parah ketika adanya PSBB karena Sudarmono setiap hari menganggur.
“Istri saya marah-marah terus setiap hari semenjak ndak kerja. Saya dibilang bojo gak onok gunane. Wis gak tau belanjani, kerjone turu tok (suami gak ada gunanya. Sudah nggak pernah kasih uang belanja, kerjanya tidur aja),” ujar Sudarmono menirukan perkataan istrinya.
Bahkan, istri sempat meminta cerai tapi Sudarmono menolak karena memikirkan dua anaknya. Kedua anaknya saat ini sekolah TK dan masih balita. Dia ingin mempertahankan bahtera rumah tangga yang sudah berjalan 11 tahun tersebut.
Itu Semua Atas Kemauan Istri
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, Sudarmono tega menjual istri ke pria hidung belang atas kemauan si istri. Dia mengaku tidak pernah menyuruh maupun mengajak istrinya untuk melayani pria lain.
“Awalnya itu istri saya ini selingkuh. Tapi saya masih sabar, saya maafkan dia. Saya mikir anak. Kemudian semenjak saya ndak kerja, tiba-tiba dia bilang jualen ae aku (jual saja aku), sekalian rusak,” kata Sudarmono.
Sejak itulah, Sudarmono menuruti permintaan istri dengan cara masuk group Facebook khusus orang dewasa. Di group media sosial ini dirinya menawarkan istri dengan tarif bervariasi.
“Ini sudah yang kedua kali. Yang pertama itu di Pacet, terus yang kedua di Surabaya ini. Untuk tarifnya itu Rp 500 ribu sekali main. Tapi yang di Pacet cuma dikasih Rp 300 ribu. Kalau di Surabaya dikasih Rp 900 ribu. Saya ndak pernah minta, uangnya dipegang istri semua,” pungkasnya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti bill hotel, uang Rp 500 ribu, sebuah handphone dan pakaian dalam. Semua itu lantas disita petugas sebagai alat bukti.