Kades Gelapkan Mobil, Sembunyi di Masjid Hindari Penagih Utang

Penangkapan kades yang melakukan penggelapan kendaraan milik warga. Sumber foto: www.detik.com
Penangkapan kades yang melakukan penggelapan kendaraan milik warga. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Alih-alih memberi contoh baik bagi warganya, AY (48), Kepala Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan justru tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan. Ironisnya, uang hasil kejahatan itu dihabiskan untuk keperluan pribadi hingga gaya hidup mewah.

“Ia mengaku untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk foya-foya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa dikutip dari detikjatim.com, Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus ini terbongkar setelah dua warga, MAM dari Gondangwetan dan MR dari Pohjentrek, melapor ke polisi karena kendaraan mereka tak kunjung dikembalikan setelah disewa oleh sang kepala desa.

AY berdalih ingin menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan keluarga, namun belakangan diketahui telah digadaikan.

“Modusnya dengan menyewa kendaraan untuk alasan pribadi, lalu digadaikan. Uangnya dipakai untuk senang-senang,” tambahnya.

Tak hanya mobil milik warga, AY juga diduga menggelapkan kendaraan roda dua serta mobil siaga milik desa. Meski demikian, polisi masih menunggu laporan resmi dari para pemilik kendaraan lain.

“Selain tiga mobil yang pemiliknya sudah melapor, ada juga sepeda motor dan mobil desa yang masih kami selidiki,” jelas Choirul.

Tersangka akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid di wilayah Rejoso, setelah merasa terdesak oleh desakan warga dan penagih utang.

Saat diamankan, polisi berhasil mengungkap tiga mobil yang telah digadaikan, yaitu Toyota Avanza hitam tahun 2013, Avanza putih tahun 2023, dan Toyota Agya silver tahun 2014.

Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh AY agar segera melapor.

“Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban,” tandas Choirul.

Pos terkait