LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap SAC (30), seorang driver ojek online asal Sekardangan, Sidoarjo, mengungkap kebrutalan tindakan pelaku, Syahrama (36).
Dikutip dari detikJatim.com, digelar di lokasi toko fotokopi Jaya Makmur, Desa Urangagung, Sidoarjo, proses rekonstruksi menghadirkan 46 adegan yang mengungkap secara rinci aksi kejam Syahrama terhadap korban.
“Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan seluruh rangkaian perbuatannya mulai dari menjemput korban hingga membuang jasadnya di Gresik,” ujar Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muhammad Ashraf Gunawan, Selasa (5/8/2025).
Pada adegan awal, pelaku tampak mengajak korban masuk ke rumah dan sempat terlibat cekcok. Puncaknya terjadi pada adegan ke-9, ketika Syahrama memukul bagian tengkuk korban tiga kali, lalu membungkam mulutnya agar tak berteriak.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghantam kepala korban berkali-kali hingga korban jatuh tak berdaya.
Menurut penyidik di lokasi, pelaku sempat menanyakan apakah korban membawa uang sebelum melanjutkan tindak kekerasannya.
Setelah memastikan korban tewas, Syahrama menyeret tubuh korban ke kamar, mengambil pisau dari motornya, lalu merampas barang-barang berharga korban, termasuk tiga dompet, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1,3 juta.
Adegan paling mengerikan terjadi saat pelaku membungkus kepala korban yang penuh luka dengan plastik dan melilitkan lakban ke leher. Tubuh korban juga diikat, dilipat, dimasukkan ke dalam plastik besar, dan dibungkus rapat dengan kardus menggunakan lakban.
“Lokasi kejadian di toko fotokopi yang dikelola pelaku, kami yakini sebagai tempat pembunuhan berdasarkan alat bukti dan pengakuan tersangka,” tegas Andi.
Pada adegan ke-42, Syahrama terlihat membawa jasad korban menggunakan sepeda motor, dibantu oleh seorang temannya yang saat ini juga sedang diselidiki keterlibatannya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kronologi kejadian. Mereka juga mendalami kemungkinan adanya unsur perampokan sebagai motif serta potensi pelaku lain dalam kasus ini.
“Semua keterangan pelaku dan saksi akan kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain,” pungkas Ipda Andi.